Deskripsi/Sinopsis :
Buku yang berjudul “Eksistensi Jemaat Ahmadiyah di Indonesia dan Malaysia” disusun sebagai luaran produk Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi Tahun 2018 dan 2019. Dalam buku ini dibicarakan eksistensi Jemaat Ahmadiyah yang ada di Indonesia dan Malaysia. Pada intinya buku ini mengupas hal-hal yang berkaitan dengan sejarah Ahmadiyah, ideologi, perkembangan, dan respons masyarakat yang pro dan kontra.
Daerah penyebaran Jemaat Ahmadiyah di Indonesia dan Malaysia meliputi daerah-daerah berikut. Di Indonesia daerah penyebaran Jemaat Ahmadiyah pada mulanya di Pulau Sumatra di antaranya Aceh, Minangkabau, dan Palembang. Setelah itu Ahmadiyah meyebar di Jawa Barat, meliputi di antaranya Jakarta, dan kemudian menyebar ke daerah-daerah lainnya, yaitu Bogor, Tasikmalaya, Garut, Bandung, dan Kuningan. Di Malaysia penyebaran Ahmadiyah meliputi di antaranya daerah Jeram, Sungai Tua, Sungai Buluh, Kampung Nakhoda, Batu Caves, dan Sabah.
Respons masyarakat (Islam) terhadap organisasi (Jemaat) Ahmadiyah terbelah menjadi dua, yaitu yang pro dan yang kontra. Organisasi yang kontra di Indonesia diwakili di antaranya oleh Front Pembela Islam (FPI), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedangkan yang pro adalah masyarakat umum yang tidak mempermasalahkan keberadaan Ahmadiyah.
Di Malaysia secara umum masyarakat menolak keberadaan Ahmadiyah (Qadiani). Hal ini terutama karena Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa Ahmadiyah dianggap aliran sesat dan keluar dari Islam. Namun demikian terdapat masyarakat yang mendukung keberadaan Ahmadiyah. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai informasi tentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia dan Malaysia sehingga pembaca (pemerhati) masyarakat umum mendapat pengetahuan yang lebih komprehensif tentang Jemaat Ahmadiyah.







